China Perketat Kontrol Internet dengan ID Virtual Nasional

Pemerintah Tiongkok kembali memperketat pengawasan internet dengan memperkenalkan sistem baru bernama internet ID, sebuah identitas virtual nasional yang akan memusatkan proses verifikasi pengguna di seluruh platform media sosial dan situs web.

Sebelumnya, pengguna harus mengunggah data pribadi mereka secara terpisah untuk setiap platform online. Kini, dengan sistem yang akan diterapkan mulai pertengahan Juli ini, proses tersebut dipusatkan melalui satu ID digital resmi dari pemerintah. Meskipun saat ini sifatnya masih sukarela, para ahli khawatir sistem ini nantinya akan menjadi wajib terselubung.

Pemerintah menyatakan tujuan dari internet ID ini adalah untuk “melindungi informasi identitas warga dan mendukung ekonomi digital yang sehat dan teratur.” Namun, pakar kebebasan internet menilai ini sebagai langkah menuju kontrol total. Xiao Qiang dari Universitas California, Berkeley menyebut sistem ini bukan sekadar alat pengawasan, tapi infrastruktur totalitarianisme digital. Dengan satu klik, pemerintah bisa menghapus jejak digital seseorang di seluruh platform.

Sejak Presiden Xi Jinping berkuasa pada 2012, ruang digital Tiongkok terus diperketat. Sensor online bekerja 24 jam untuk menghapus konten sensitif, menangguhkan akun, dan membungkam suara-suara kritis sebelum menyebar luas.

Meskipun selama konsultasi publik tahun lalu banyak profesor hukum dan pegiat HAM menyuarakan penolakan, aturan final tetap nyaris sama dengan rancangan awal. Salah satu penentang, Profesor Lao Dongyan dari Universitas Tsinghua, bahkan dihukum setelah mengkritik sistem ini lewat media sosial Weibo—akun miliknya diblokir selama tiga bulan.

Sementara itu, media pemerintah menyebut internet ID sebagai “rompi anti peluru untuk data pribadi.” Hingga Mei lalu, lebih dari enam juta orang telah mendaftar dari total populasi online lebih dari satu miliar.

Namun, pertanyaan besar tetap ada: seberapa aman data warga jika semuanya dikumpulkan dalam satu sistem pusat? Seorang profesor hukum dari Universitas Hong Kong, Haochen Sun, menyebut sistem ini menciptakan satu titik kerentanan besar yang sangat menarik bagi peretas.

Tahun 2022, Tiongkok pernah mengalami kebocoran besar saat data kepolisian yang berisi informasi satu miliar warga bocor ke internet. Kekhawatiran bahwa hal serupa bisa terjadi lagi sangat beralasan.

Walau pengawasan internet di Tiongkok bukan hal baru, pengenalan internet ID ini menjadi sinyal jelas bahwa pemerintah ingin memperluas kontrol mereka atas warganet. Dengan sistem ini, menjadi anonim di internet bisa jadi tinggal cerita masa lalu di Negeri Tirai Bambu.