Google menyatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan melakukan praktik monopoli pada layanan mesin pencari. Dalam unggahan di platform X, raksasa teknologi tersebut menyebut bahwa keputusan pengadilan federal tersebut keliru dan justru bisa merugikan konsumen.
“Kami akan menunggu pendapat resmi dari pengadilan,” tulis Google. “Namun kami masih percaya bahwa putusan awal pengadilan itu salah, dan kami menantikan proses banding selanjutnya.”
Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) sejak tahun 2020. Pemerintah AS menuding Google menyalahgunakan dominasinya di pasar mesin pencari. Selama persidangan, DOJ mengusulkan sejumlah solusi, seperti memaksa Google membuka teknologi mesin pencarinya untuk lisensi, melarang perjanjian eksklusif dengan produsen perangkat seperti Apple dan Samsung, bahkan memaksa Google menjual browser Chrome dan proyek open-source Chromium.
Google menanggapi bahwa usulan tersebut bisa membahayakan privasi pengguna, memberikan terlalu banyak kendali pada pemerintah atas data pengguna, dan justru menguntungkan para pesaing besar yang memiliki dana melimpah. Sebagai gantinya, Google menawarkan untuk melonggarkan perjanjiannya agar mesin pencari lain bisa digunakan di perangkat, serta membentuk komite pengawasan untuk memantau aktivitas perusahaan.
Pada Agustus 2024 lalu, Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik Columbia menyatakan bahwa Google memang memiliki monopoli ilegal di pasar mesin pencari. Ia sependapat dengan DOJ bahwa kepemilikan Google atas Chrome memberikan keunggulan tidak adil, karena bisa digunakan untuk mengarahkan lebih banyak pengguna ke mesin pencarinya dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
Dampak dari kasus ini bisa sangat besar, termasuk terhadap masa depan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kini sangat terkait erat dengan mesin pencari. Dalam persidangan, salah satu eksekutif dari OpenAI, Nick Turley, bahkan menyatakan minatnya untuk membeli Chrome jika Google memang diwajibkan untuk menjualnya.