Gugat Sony Hampir Rp40 Triliun, Jutaan Gamer PlayStation Berpotensi Terima Uang Kompensasi

Persidangan gugatan besar terhadap Sony terkait layanan PlayStation Store resmi dimulai di Inggris. Kasus yang dikenal dengan nama “PlayStation You Owe Us” ini menuntut kompensasi hingga £1,97 miliar atau sekitar Rp40 triliun kepada jutaan pengguna PlayStation.

Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen Alex Neill. Intinya, Sony dituduh memanfaatkan dominasinya pada ekosistem PlayStation untuk mengontrol distribusi dan harga game digital, sehingga konsumen harus membayar lebih mahal selama bertahun-tahun.

Kasus ini pertama kali diajukan pada 2022 dengan nilai klaim sekitar 5 miliar dolar AS. Seiring perkembangan proses hukum dan evaluasi perhitungan kerugian, angka tersebut sempat naik menjadi £6,3 miliar sebelum akhirnya direvisi menjadi £1,49 miliar ditambah bunga 8 persen. Total nilai klaim yang kini dipersoalkan mencapai £1,971 miliar.

Jika penggugat memenangkan perkara ini, jutaan pengguna PlayStation di Inggris berpotensi menerima kompensasi. Estimasi sementara menunjukkan sekitar 12,2 juta pemilik PlayStation yang membeli game digital atau konten tambahan dari PlayStation Store antara Agustus 2016 hingga Februari 2026 dapat memperoleh pembayaran antara £100 hingga £162 per orang.

Pusat sengketa berada pada sistem distribusi digital yang diterapkan Sony. Para penggugat menilai perusahaan tersebut secara efektif memonopoli penjualan game digital di platform PlayStation. Melalui perjanjian distribusi dengan pengembang dan penerbit game, Sony mewajibkan semua produk digital untuk dijual hanya melalui jaringan PlayStation Network.

Aturan ini membuat tidak ada toko digital lain yang bisa menjual game PlayStation secara resmi. Selain itu, Sony juga memiliki kewenangan penuh untuk menentukan harga jual di PlayStation Store. Model bisnis tersebut biasanya mencakup margin sekitar 30 persen dari setiap penjualan.

Penggugat berargumen bahwa kombinasi distribusi eksklusif dan kendali harga tersebut menciptakan kondisi pasar yang tidak kompetitif. Tanpa adanya persaingan dari toko digital lain, harga game digital disebut bisa sekitar 20 persen lebih mahal dibandingkan jika pasar benar-benar terbuka.

Sony menolak tuduhan tersebut. Perusahaan menyatakan bahwa industri konsol sebenarnya merupakan pasar yang kompetitif antara berbagai sistem, terutama antara PlayStation dan Xbox. Dalam pandangan Sony, persaingan antar konsol sudah cukup untuk menyeimbangkan harga dan kebijakan bisnis.

Namun pihak penggugat menilai argumen tersebut tidak sepenuhnya relevan. Mereka menyatakan bahwa keputusan membeli konsol biasanya tidak mempertimbangkan biaya jangka panjang dari harga game digital. Banyak faktor yang sulit diprediksi ketika konsumen memilih konsol, seperti harga game di masa depan, durasi generasi konsol, hingga konten tambahan yang mungkin dibeli.

Dalam persidangan awal, tim hukum penggugat juga mempresentasikan sejumlah dokumen internal Sony dari periode 2009 hingga 2024. Dokumen tersebut disebut menunjukkan bahwa perusahaan memahami nilai bisnis dari kontrol distribusi digital dan secara aktif mempertahankan sistem tersebut.

Beberapa catatan internal bahkan menunjukkan bahwa sejak lama penerbit besar seperti Ubisoft dan Electronic Arts pernah meminta izin untuk menjual konten PlayStation melalui platform mereka sendiri. Permintaan tersebut disebut tidak pernah benar-benar disetujui.

Dokumen lain juga mengungkap kekhawatiran internal Sony bahwa membuka distribusi digital kepada pihak lain bisa memicu persaingan harga yang menurunkan margin keuntungan.

Penggugat juga menyoroti perbedaan antara pasar game fisik dan digital. Pada pasar fisik, harga ditentukan oleh berbagai retailer sehingga tercipta kompetisi. Sebaliknya, harga di toko digital PlayStation sepenuhnya berada di bawah kendali Sony.

Persidangan ini diperkirakan berlangsung selama beberapa minggu. Tim hukum Sony dijadwalkan menyampaikan pembelaan resmi dalam sesi berikutnya.

Hasil dari kasus ini berpotensi memberikan dampak besar bagi industri game digital. Jika pengadilan memutuskan bahwa praktik distribusi Sony melanggar aturan persaingan usaha, model bisnis toko digital pada platform konsol dapat menghadapi tekanan regulasi yang lebih ketat di masa depan.