Perusahaan teknologi Meta dikabarkan memperoleh sekitar 10 persen dari total pendapatannya tahun lalu, atau sekitar 16 miliar dolar AS (sekitar Rp. 267 Triliun), dari iklan yang bersifat penipuan. Temuan ini diungkap dalam laporan Reuters yang mengutip dokumen internal perusahaan.
Laporan Mengungkap Iklan Ilegal
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa selama tiga tahun, Meta gagal melindungi penggunanya dari iklan yang mempromosikan perjudian ilegal, skema investasi bodong, hingga produk medis terlarang. Iklan-iklan ini kerap menawarkan produk atau layanan palsu dengan tujuan menipu pengguna yang kurang waspada.
Sistem Deteksi yang Longgar
Meta memiliki sistem untuk mendeteksi kemungkinan suatu iklan adalah penipuan. Namun, akun pengiklan baru akan dinonaktifkan jika sistem yakin 95 persen bahwa mereka benar-benar melakukan kecurangan. Jika tingkat keyakinannya di bawah itu, Meta justru mengenakan biaya lebih tinggi kepada pengiklan yang dicurigai, dengan harapan mereka enggan beriklan lagi. Sayangnya, ketika pengiklan tetap melanjutkan kampanye, hal itu justru menambah pendapatan Meta.
Tanggapan Meta
TechCrunch mencoba menghubungi pihak Meta namun tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Juru bicara Meta, Andy Stone, mengatakan kepada Reuters bahwa dokumen yang digunakan media tersebut hanya menampilkan “pandangan yang dipilih secara selektif” dan tidak menggambarkan pendekatan Meta secara utuh terhadap penipuan dan iklan palsu.
Stone juga menambahkan bahwa dalam 18 bulan terakhir, Meta berhasil menurunkan laporan pengguna terkait iklan penipuan hingga 58 persen dan telah menghapus lebih dari 134 juta iklan yang terindikasi scam dari platformnya.

