Sidang yang menyeret nama Mark Zuckerberg kembali menyita perhatian publik. Pendiri dan CEO Meta itu hadir sebagai saksi dalam perkara yang menuduh platform media sosialnya dirancang dengan mekanisme yang membuat anak dan remaja sulit melepaskan diri.
Namun sebelum substansi perkara dibahas, ruang sidang di California Superior Court lebih dulu diwarnai peringatan keras dari hakim. Hakim Carolyn Kuhl menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan kacamata pintar untuk merekam jalannya persidangan dapat dikenai tuduhan penghinaan terhadap pengadilan. Ia bahkan memerintahkan agar rekaman yang terlanjur dibuat segera dihapus.
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Di pengadilan tingkat negara bagian California, pengambilan gambar dan perekaman memang dilarang keras. Pelanggaran bisa berujung pada sanksi denda hingga dikeluarkan dari ruang sidang. Situasi ini menjadi sorotan karena beberapa anggota rombongan Zuckerberg terlihat mengenakan kacamata pintar Meta Ray Ban yang memiliki fitur perekaman.
Isu privasi yang melekat pada perangkat tersebut memang telah lama memicu perdebatan. Walau perangkat menampilkan lampu indikator saat merekam, fitur itu dapat dimodifikasi sehingga tidak terlihat. Kekhawatiran bahwa orang bisa direkam tanpa persetujuan kian menguat seiring meningkatnya popularitas kacamata pintar di ruang publik.
Di luar polemik perangkat, inti perkara menyentuh persoalan yang jauh lebih besar. Gugatan yang dikenal sebagai K.G.M. v. Meta et al. diajukan oleh seorang perempuan muda asal California yang mengaku mulai menggunakan Instagram saat masih anak anak. Ia menyebut paparan konten media sosial sejak usia dini memicu gangguan citra tubuh, depresi, hingga pikiran melukai diri sendiri. Selain Meta, platform lain seperti TikTok, YouTube, dan Snap Inc. turut disebut dalam perkara, meski sebagian telah mencapai penyelesaian terpisah.
Dalam persidangan, tim penggugat memaparkan dokumen internal lama yang menunjukkan jutaan pengguna Instagram di Amerika Serikat diduga berusia di bawah 13 tahun, meski batas usia resmi telah ditetapkan. Sistem verifikasi usia baru diterapkan beberapa tahun kemudian. Zuckerberg mengakui bahwa sebagian pengguna memang memalsukan usia saat mendaftar. Ia juga menyebut bahwa sebelumnya ada pertimbangan soal privasi ketika platform belum mewajibkan pengisian tanggal lahir.
Saat ditanya apakah Instagram bersifat adiktif, jawaban yang diberikan tidak secara langsung menegaskan atau membantah. Sikap tersebut memperlihatkan betapa sensitifnya isu yang tengah diperdebatkan.
Perkara ini penting karena menyangkut hubungan antara teknologi, bisnis, dan kesehatan mental generasi muda. Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari hari. Jika benar terdapat elemen desain yang mendorong ketergantungan, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarga, sekolah, dan sistem kesehatan secara luas.
Bagi masyarakat, persidangan ini menjadi pengingat bahwa inovasi digital selalu membawa konsekuensi. Di satu sisi, platform membuka ruang ekspresi dan koneksi global. Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan teknologi dalam melindungi pengguna paling rentan. Putusan akhir perkara ini berpotensi memengaruhi regulasi, cara platform memverifikasi usia, serta bagaimana fitur dirancang di masa mendatang.
Perdebatan di ruang sidang itu pada akhirnya bukan sekadar soal satu perusahaan atau satu individu. Ia mencerminkan pergulatan besar tentang batas etika dalam ekonomi perhatian, serta bagaimana melindungi anak anak di tengah derasnya arus dunia digital.

